Polemik Pasal Penghinaan Presiden
Rangkuman berita sepekan.
arsip tempo : 170145061447.

PASAL penghinaan presiden akan masuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pasal tersebut diperlukan untuk melindungi presiden. “Harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat berkeadaban,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dalam rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 9 Juni lalu.
Baca: Wamenkumham S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini