DKI Stop Reklamasi
Menurut Anies, kontribusi tambahan yang sudah telanjur diberikan pengembang akan dicatat sebagai aset pemerintah DKI. “Ini salah satu contoh. Belum apa-apa tapi sudah memberi kontribusi tambahan. Semua akan kami catat,” ia menjelaskan.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya, mengatakan nasib empat pulau yang sudah telanjur berdiri, yakni Pulau C, D, G, dan N, akan diatur dalam r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini