Bagaimana Penambangan Pasir Menenggelamkan Pulau Kecil
Tambang pasir memperparah ancaman terhadap pulau-pulau kecil. Alam rusak, tangkapan nelayan jauh berkurang.
BELUM tenang hati Eryanto, 37 tahun, meski aktivitas penambangan pasir laut PT Logomas Utama dihentikan sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan per 13 Februari 2022. Nelayan dari Desa Suka Damai di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini merasa tak ada jaminan perusahaan tambang asal Jakarta itu bakal hengkang dari perairan Pulau Rupat. Pasalnya, izin usaha penambangan (IUP) yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau pada 201
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini