Instruksi Satu Suara Sebelum Sidang: Cerita di Balik Putusan Sengketa Pilpres
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pilpres 2024. Sempat mencuat diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.
HARI mengancik subuh saat lima hakim Mahkamah Konstitusi merampungkan berkas putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden pada Senin, 22 April 2024. Dibantu panitera, mereka memfinalisasi berkas putusan MK selama empat hari. Lima hakim itu, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Guntur Hamzah, Arsul Sani, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic, berada di kubu penolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini