Mahkamah Agung Akui Ada Hakim Tak Tahan Godaan
Mahkamah Agung memberhentikan tiga hakim yang diduga menerima suap perkara Ronald Tannur. Berdampak pada pembenahan peradilan.
ENAM hari setelah pemilihan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keesokannya, jaksa turut menangkap Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, serta Lisa Rachmat, seorang pengacara. Ketiga hakim, Zarof, dan Lisa dituduh berkomplot membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang didakwa membunuh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini