Syarat PDIP Mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
PDIP akan mengusung Anies Baswedan dalam pemilihan Gubernur Jakarta. Calon populer melawan partai koalisi Jokowi.
BEBERAPA saat setelah hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, Ketua Bidang Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah menghubungi Anies Baswedan. Putusan MK itu membuka peluang PDIP mengusung calon Gubernur Jakarta karena ambang batas 25 persen suara sah tak lagi berlaku. Dalam pemilihan legislatif Jakarta, PDIP hanya membukukan suara 14,01 persen.
Empat jam kemudian, Basarah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini