Bahlil Lahadalia: Orang Gila Juga Bisa Mengajukan IUP
Wawancara Bahlil Lahadalia soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas dan perdebatannya dengan Luhut Pandjaitan.
PRESIDEN Joko Widodo berupaya membagikan izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan. Caranya adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sejumlah narasumber di pemerintahan menyebutkan pembagian konsesi kepada ormas itu bertujuan memenuhi janji politik Jokowi kepada ormas seperti Nahdlatul Ulam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini