Dana Aman dan Likuid
Terseret kisruh regulasi pembayaran manfaat program Jaminan Hari Tua, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan angkat bicara.
DIDEMO para buruh dan dituding tidak memiliki likuiditas yang cukup sehingga pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dibatasi hanya bagi peserta berusia 56 tahun, Anggoro Eko Cahyo tidak naik pitam.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek itu menjelaskan duduk perkara yang melatarbelakangi penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Man
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini