Siasat Anggaran Kereta Ringan
SEPUCUK surat dikirim Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Layang bertarikh 18 Oktober 2017 itu adalah balasan kepada Menteri Keuangan yang meminta penyelarasan konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyertaan modal kepada PT Kereta Api Indonesia dua pekan sebelumnya.
Dokumen yang tembusannya juga dikirimkan ke Direktur Uta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini