Bayang-bayang Kekalahan
Galau menyergap Achmad Mubarok. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini punya keyakinan kuat pemerintah Indonesia bakal kalah dalam sidang pengadilan arbitrase internasional kasus Bank Century. Bekas pemilik saham Bank Century, Rafat Ali Rizvi, warga negara Inggris keturunan Pakistan, mengajukan gugatan ke International Centre for the Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang bermarkas di Washington, DC.
Rafat menggugat pemerintah Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini