Kitab Pidana Sarat Masalah
DPR mengesahkan RKUHP bermasalah. KUHP baru kemunduran demokrasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 6 Desember 2022. Meski aturan baru itu diberlakukan tiga tahun lagi, masih ada sejumlah pasal bermasalah di dalam KUHP. Salah satunya soal pasal penghinaan presiden, wakil presiden, dan lembaga negara.
Kelompok masyarakat sipil menilai KUHP baru membelenggu kebebasan berpendapat. Selain itu, KUHP dinilai terlalu mengurusi hal privat karena masih mempertahankan pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini