Perpu Cipta Kerja dan Otoritarianisme Jokowi
Rangkuman berita, dari Perpu Cipta Kerja hingga gaduh BRIN.
PRESIDEN Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022. Jokowi mengklaim Perpu Ciptaker bertujuan memberikan kepastian hukum kepada investor dari dalam dan luar negeri.
Menurut Jokowi, ada kekhawatiran terjadi resesi global pada 2023 dan muncul berbagai ketidakpastian ekonomi. Ekonomi Indonesia tahun depan pun masih bergantung pada investasi dan ekspor. “A
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini