Pasal Perzinaan KUHP Tidak Mengganggu Pariwisata
Bagaimana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatasi kekhawatiran wisatawan asing terhadap KUHP baru yang memidanakan perzinaan dan kohabitasi?
arsip tempo : 172204241698.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/12/31/820309/820309_1200.jpg)
DUNIA menyorot Indonesia yang mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa, 6 Desember 2022. Sorotan terutama ditujukan pada pidana pasal perzinaan dan kohabitasi (hidup bersama tanpa ikatan perkawinan). Pemerintah Australia sampai harus memberikan imbauan kepada warga negaranya agar berhati-hati jika berkunjung ke Indonesia.
Australia menjadi negara dengan angka kunjungan wisatawan terbanyak ke Indonesia dibanding negara lain
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini