Jalan Tambang Pemutus Harapan
Sabtu, 1 Agustus 2020
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberi izin pembangunan jalan angkut batu bara di Hutan Harapan, area hutan restorasi di Jambi dan Sumatera Selatan. Jalan ini tak hanya akan menyebabkan hilangnya kayu hutan sekunder yang besar-besar senilai lebih dari Rp 400 miliar, tapi juga mengancam keberagaman hayati dan masyarakat adat.

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberi cicit usaha Rajawali Corpora milik taipan Peter Sondakh izin membangun jalan angkut batu bara di Hutan Harapan Jambi dan Sumatera Selatan. Menteri Siti merevisi aturan yang melarang jalan tambang di area restorasi sebelum menerbitkan izin tersebut.
Area restorasi Hutan Harapan yang menjadi perlintasan satwa endemis Sumatera itu akan dibelah sepanjang 26 kilometer dan selebar ...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login