Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar
Berita internasional dalam sepekan.
MALAYSIA
Denda Rp 1,7 miliar untuk Malaysiakini
PENGADILAN Federal Malaysia menyatakan situs berita independen Malaysiakini bersalah atas kasus penghinaan terhadap pengadilan dan harus membayar denda sebesar 500 ribu ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar pada Jumat, 19 Februari lalu. Steven Gan, pemimpin redaksi dan salah satu pendirinya, lolos dari hukuman penjara setelah ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan serupa.
Dakwaan penghinaan itu d...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini