Saya Batal Membeli Tanah di Labuan Bajo
Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gories Mere menjelaskan duduk perkara keterlibatannya dalam kasus korupsi lahan di Torro Lemma Batu Kallo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan negara hingga Rp 3 triliun. Ia mengklaim membatalkan semua transaksi sejak 2017.
DITEMANI dua pengacara dan ajudan, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gregorius “Gories” Mere menceritakan rencana pembelian 3 hektare lahan di Torro Lemma Batu Kallo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini berkali-kali muncul dalam perkara korupsi di atas lahan milik negara tersebut. Wawancara berlangsung selama hampir 40 menit di sebuah ruangan di hotel bintang lima di kawasan Sudirman Central Bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini