Enak Dibaca dan Perlu
BerlanggananDapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut korupsi tanah negara di Labuan Bajo senilai Rp 3 triliun. Menyeret Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gregorius Mere dan wartawan senior, Karni Ilyas.
Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gories Mere menjelaskan duduk perkara keterlibatannya dalam kasus korupsi lahan di Torro Lemma Batu Kallo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan negara hingga Rp 3 triliun. Ia mengklaim membatalkan semua transaksi sejak 2017.
Dapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
Anda memiliki 1 free artikel untuk minggu ini. Dapatkan
4 artikel gratis setelah Register.