maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Pemkab Batang

Pj Bupati Batang Minta Pengelolaan Aset Teridentifikasi

Pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa barang milik daerah dikelola dengan baik.

arsip tempo : 172651258346.

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang memberikan sosialisasi penggunaan barang milik daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Kiyana Batang, Kabupaten Batang, Selasa, 20 Agustus 2024.. tempo : 172651258346.

Dalam upaya mencegah kehilangan aset daerah dan meningkatkan transparansi, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menggelar sosialisasi penggunaan barang milik daerah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Kiyana Batang pada Selasa, 20 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan aset daerah dan pentingnya identifikasi yang akurat.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa barang milik daerah dikelola dengan baik dan dapat teridentifikasi dengan jelas. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus barang mengenai cara yang benar dalam mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah. Setiap tahun, BPKPAD melakukan monitoring untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan,” kata Lani Dwi Rejeki.

Dia menambahkan bahwa banyak aset Pemkab Batang sudah berumur lama, sehingga fungsinya berkurang dan beberapa di antaranya tidak lagi dipertahankan. Untuk itu, ada prosedur yang harus diikuti untuk menghapus barang milik daerah, baik melalui penghapusan murni atau penjualan. “Kami ingin memastikan bahwa barang milik daerah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipertanggungjawabkan dengan baik. Hal ini untuk menghindari kehilangan barang dan pencatatan yang tidak jelas,” katanya.

Kepala Bidang Aset BPKPAD Batang, Indah Parawita, melaporkan bahwa total nilai aset barang milik daerah Kabupaten Batang mencapai sekitar Rp40 miliar. Aset tersebut meliputi tanah, peralatan mesin, bangunan, irigasi, jalan, dan badan jalan. “Kami memiliki sekitar 2.200 tanah milik daerah yang sudah teridentifikasi data di BPKPAD Kabupaten Batang, namun belum semuanya bersertifikat,” ujar Indah.

Indah Parawita menekankan pentingnya pengamanan aset tanah yang belum bersertifikat, mengingat tanah merupakan aset yang rawan disalahgunakan. “KPK menyarankan agar setiap tahun dilakukan pengamanan aset tanah dan proses sertifikasi untuk menghindari penyalahgunaan. Pada tahun lalu, tidak ada laporan kehilangan aset barang milik daerah, meskipun ada beberapa yang hilang secara fisik, pencatatan administrasinya tetap tersedia,” ujarnya.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 September 2024

  • 8 September 2024

  • 1 September 2024

  • 25 Agustus 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan