Mengapa BRIN Menghukum Peneliti yang Menulis Jurnal
Kepala BRIN memotong tunjangan kinerja 121 penulis karya tulis ilmiah di jurnal internasional. Tidak jelas pelanggarannya.
PANTANG bagi Ika Heriansyah menarik karya tulis ilmiah yang sudah diterbitkan di jurnal. Menurut peneliti ahli utama di Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu, pencabutan makalah yang telah dipublikasikan bisa membunuh kariernya sebagai peneliti. “Kami kena blacklist jika menarik paper. Penerbit pasti mempertanyakan kualitas kami sebagai penulis,” kata Ika, yang mendapat sanksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini