Penarikan Jaksa dari KPK
KPK mengembalikan 10 jaksa ke Kejaksaan Agung. Hampir semuanya pernah menangani kasus menonjol.
DENGAN alasan masa penugasan sudah terlalu lama, Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan 11 jaksa ke Kejaksaan Agung. Mereka bertugas di berbagai lini di komisi antirasuah, seperti Biro Hukum dan bagian hubungan masyarakat, serta menjadi penuntut umum. Masalahnya, pemulangan jaksa ini ditengarai berkaitan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK. Hampir semua jaksa yang ditarik tengah menangani kasus menonjol.
Baca:
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini