Penjelasan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Soal Penarikan Jaksa KPK
Kejaksaan Agung menegaskan penarikan 11 jaksa dari KPK sudah sesuai dengan administrasi. Belum ada permintaan pengganti jaksa.
KEJAKSAAN Agung mengirimkan surat penarikan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juli 2024. Jumlah jaksa KPK yang ditarik awalnya sebanyak 10 orang, tapi belakangan bertambah satu orang. Mereka sudah bertugas di komisi antirasuah selama 8-12 tahun. Para jaksa KPK tersebut telah menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP; korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe; dan korupsi bantua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini