Direktur Utama PT Timah: Kami Akan Memperbaiki Tata Kelola Timah
Tiga direktur PT Timah jadi tersangka korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Kerugian negara diperkirakan Rp 217 triliun.
KASUS korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kepulauan Bangka Belitung menyeret tiga eks pemimpin PT Timah Tbk. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra; dan mantan Direktur Operasi Produksi, Alwin Albar. Kejaksaan Agung sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka dituduh mengakomodasi dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini