Korupsi Timah Ilegal Bangka Belitung
Korupsi tambang timah di Bangka Belitung menjerat 14 tersangka. Korban jiwa akibat tambang ilegal mencapai puluhan orang.
SETELAH memeriksa sekitar 130 saksi, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan 14 tersangka korupsi tata niaga timah di Kepulauan Bangka Belitung. Tiga mantan direktur PT Timah Tbk ikut terjerat. Kasus ini juga menyeret sejumlah pengusaha nasional. Kejaksaan berjanji tidak berhenti memburu calon tersangka lain.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini