Apa Saja Bukti Kecurangan Pemilu dalam Hak Angket DPR
Berbagai kecurangan Pemilu 2024 memenuhi aspek hak angket. Lonjakan perolehan suara PSI menjadi sorotan.
NASKAH akademik hak angket kecurangan Pemilu 2024 disusun oleh tim ahli Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan setebal 100 halaman. Isinya, daftar penyalahgunaan wewenang Presiden Joko Widodo, kementerian, hingga penyelenggara pemilu dalam memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Naskah akademik itu menyertakan sejumlah aturan sebagai rujukan terjadinya pelanggaran. Misalnya Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Kepolisian Ne
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini