Benarkah Pimpinan KPK Memeras Terdakwa Suap Hakim Agung?
Terdakwa kasus suap hakim agung diduga diperas orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Nama Firli Bahuri ikut terseret.
PENYIDIK Unit 3 Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya mengizinkan Linda Susanti pulang pada Jumat dinihari, 1 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, ia menjawab puluhan pertanyaan. Penyidik memanggil Linda untuk menindaklanjuti laporan seorang pegawai Mahkamah Agung bernama Ahmad Sulaiman.
Sulaiman melaporkan Linda alias Jameela alias Oca ke Polda Metro Jaya pada 28 D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini