maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Benarkah Pencucian Emas Siman Bahar Sampai Rp 189 Triliun?

Satgas TPPU mengincar transaksi janggal Rp 189 triliun pengusaha emas Siman Bahar. KPK kembali menetapkan dia sebagai tersangka.

arsip tempo : 171421504167.

Siman Bahar alias Bon Kin Phin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2023/Tempo/Imam Sukamto . tempo : 171421504167.

TERLETAK di Jalan S. Parman, Pontianak, Kalimantan Barat, rumah dua lantai itu merupakan kantor PT Bhumi Satu Inti. Sebagian temboknya terlihat menghitam tertutup lumut. Direktur utama perusahaan itu adalah pengusaha emas, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, 59 tahun. Meski tampak usang, PT Bhumi Satu mencatatkan transaksi perdagangan triliunan rupiah. Transaksi inilah yang tengah menjadi incaran Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang&n

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Fajar Pebrianto dan Aseanty Pahlevi dari Pontianak berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Akal-akalan Pajak Emas Batangan"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan