Pengusutan Pelecehan Seksual Pelajar di Aceh Berhenti Setelah Restorative Justice
Pengusutan kasus pelecehan seksual berlanjut setelah Mabes Polri turun tangan.
PERTEMUAN itu berlangsung di ruang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Aceh, pada awal Juni lalu. Anggota Badan Musyawarah (Tuha Peut) Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Zakaria, dan seorang imam masjid, Abdul Jalil, turut hadir. Pada hari itu, polisi meminta keduanya menjadi saksi penandatanganan surat perdamaian kasus pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan 13 tahun, Hera—bukan nama sebenarnya.
Pros
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini