Obral Izin Tanah Keraton
KPK menangkap bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam korupsi pemberian izin apartemen Summarecon. Ada peran orang dekat deputi KPK dan pengusaha pasir.
PAGAR seng mengelilingi tanah seluas 6.051 persegi di sudut Jalan Gandekan dan Jalan Kemetiran Lor, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Lahan yang berada di kawasan cagar budaya dan jantung kota itu kerap digunakan sebagai lahan parkir. Keberadaan tanah kosong itu mencuat setelah munculnya kasus suap bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Tanah itu milik PT Java Orient Property, anak usaha PT Summarecon Agung Tbk. Rencananya, PT Summarecon ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini