-
Seorang petani tembaku di Lombok Tengah menjadi tersangka pembunuh dua begal. .
-
Polisi mendapat protes karena pembunuhan terjaga dalam usaha membela diri.
-
Polisi akhirnya setuju dengan logika masyarakat dengan tak menganggap lagi usaha bela diri itu main hakim sendiri. .
WAJAH Amaq Sinta alias Murtede, 34 tahun, terlihat merengut. Setelah berkali-kali mencoba, lidahnya tetap kelu saat melafalkan nama Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akhirnya, Murtede gagal menghafal ucapan terima kasih kepada pemimpin Polri yang menghentikan kasus pembunuhan begal yang menjeratnya.
Murtede tengah menjalani syuting dadakan di bawah berugak pekaran...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Mustafa Silalahi
Kabupaten Lombok Tengah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat | NTB Penganiayaan Pembunuhan Begal