Tersandung Bantuan Sarung
Tiga pegawai Pemerintah Provinsi Banten menjadi terdakwa korupsi hibah kepada tiga ribuan pondok pesantren. Jaksa tak menyentuh Gubernur Banten Wahidin Halim.
KETUA majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang Slamet Widodo mencecar mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten, Mahdani, dalam sidang pada Senin, 18 Oktober lalu. Hari itu Slamet memimpin sidang kasus korupsi hibah Pemerintah Provinsi Banten kepada lebih dari 3.000 pondok pesantren pada 2018 dan 2020 yang diduga merugikan negara hingga Rp 70,89 miliar.
Hakim Slamet mendapatkan k...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini