Aset Kakap Laba Gurem
Memiliki aset jumbo dan terbesar di penjuru negeri, Presiden Joko Widodo membubarkan PT Bhanda Ghara Reksa karena arus keuangan yang buruk. Dua kali terjerat skandal korupsi.
SETELAH 44 tahun berdiri, perjalanan PT Bhanda Ghara Reksa berakhir pada Rabu, 15 September lalu. Lewat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo membubarkan badan usaha milik negara sektor logistik dan pengangkutan ini. “Menggabungkan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia,” tulis peraturan itu.
Selain PT Bhanda, Presiden Jokowi membubarkan PT Perikanan Nusantara dan PT Pertan...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini