Segera Tuntut Saya
Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Richard Joost Lino, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyidikan kasus yang menjeratnya. Anak dan istri Lino menyerahkan semua rekeningnya ke Kejaksaan.
LIMA tahun lebih berstatus tersangka, bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia mengaku telah menyerahkan semua bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada Kejaksaan Agung yang menangani kasus lain yang dituduhkan kepadanya, Lino juga mengklaim sudah memberikan data di komputer jinjing dan telepon selulernya. “They can see it,” ucap pria berusia 67
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini