Adu Sertifikat Lahan Parkir Kontainer
Badan Pertanahan Nasional menghukum pejabatnya karena menerbitkan sertifikat di atas tanah sengketa. Klaim lahan memakai perangkat hukum dan aparat.
BANGUNAN semipermanen menumbuhi bagian depan lahan di samping Kali Cakung, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, itu. Diapit kantor-kantor perusahaan dan gudang logistik, lokasinya sekitar satu kilometer gerbang keluar jalan tol menuju Kawasan Berikat Nusantara. “Itu lahan klien saya yang diserobot pihak lain,” kata pengacara dari kantor hukum Lokataru, Haris Azhar, pertengahan November lalu.
Haris mengatakan kliennya yang b...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini