Umpan di Kamar 104
Anak korban pemerkosaan di Lampung Timur diduga pernah dijual pelindungnya kepada seorang pegawai rumah sakit. Salah satu kasusnya pernah kandas di kantor polisi.
PENYIDIK Kepolisian Daerah Lampung mendatangi salah satu hotel di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Way Jepara, Lampung Timur, Senin, 13 Juli lalu. Nina—bukan nama sebenarnya—menuntun mereka. Perempuan 13 tahun itu memandu para penyidik ke sebuah kamar di lantai dasar.
Langkah mereka berhenti di kamar nomor 104. Kamar itu berukuran sekitar 4 x 6 meter. Di bagian teras teronggok dua kursi rotan. Nina meyakini pernah mendatangi kamar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini