Corat-coret Melawan Negara
Polisi menduga kelompok 'Anarko' ada di belakang sejumlah peristiwa kriminalitas di kota-kota Pulau Jawa. Mereka tak memiliki organisasi dan logistik yang kuat.
ENAM belas hari ditahan, selama itu pula Muhammad Rizki, 21 tahun; Rio Imanuel (23); dan AA (17) tak bisa ditemui tim penasihat hukum. Upaya tim pengacara bertemu dengan mereka baru terwujud pada Ahad, 26 April lalu, di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Shaleh Al Ghifari, menyesalkan sulitnya memberikan pendampingan hukum kepada mereka. Padahal setiap tersangka berhak mendapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini