Setelah Babe Mangkir Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, sebagai buron. Dia diduga dilindungi personel kepolisian.
SURAT permintaan bantuan untuk menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis pada Selasa, 11 Februari lalu. KPK menembuskan surat itu kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dua hari kemudian, lembaga antirasuah memasukkan Nurhadi, Rezky, dan bos PT Multicon Indraj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini