Tantangan Bursa Karbon Indonesia
Bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang diakui sebagai efek. Perlu pembuktian asas integritas lingkungan.
BULAN ini, Indonesia bakal memiliki bursa karbon. Bursa karbon berdiri dengan dasar hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 yang terbit pada 23 Agustus lalu. Melalui aturan itu, sertifikat penurunan emisi karbon atau kredit karbon bisa dianggap sebagai efek, aset yang dapat diperjualbelikan oleh entitas di Indonesia untuk memenuhi kewajiban penurunan emisi. Aset ini bisa pula diperjualbelikan trader untuk memperoleh keuntungan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini