Gunungan Masalah Listrik Sampah
Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan pemerintah merevisi skema proyek pengolahan sampah untuk kelistrikan. Dianggap hanya menguntungkan investor dan membebani keuangan negara.
KABAR dari Kuningan pada Jumat, 6 Maret lalu, mengejutkan Yudi Prabangkara. Akhir pekan itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyinggung Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang penerbitannya diinisiasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kantor tempat Yudi menjabat Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Pertambangan dan Energi.
Yang membikin getir adalah pernyataan Nurul Ghufron bahwa proyek percepatan pemb...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini