Ikan Arwana buat Geng Juanda
Sabtu, 7 Maret 2020
Kejaksaan Agung menyebutkan praktIk "goreng" saham oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merugikan negara hingga 17 triliun. Belakangan, skandal ini menyeret Grup Mayapada.

MENGENAKAN rompi tahanan Kejaksaan Agung bercorak merah muda, Benny Tjokrosaputro tiba di lantai tujuh Gedung Arsip Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Selasa pagi, 25 Februari lalu. Selama dua jam, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dalam investasi PT Asuransi Jiwasraya itu menjalani pemeriksaan. Pada hari itu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk tersebut juga diperhadapkan dengan lima orang lain.
Di sela-sela pemeriksaan audit in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini