Inilah Versi Indonesia
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) telah membakukan sektor-sektor apa saja yang masuk dalam industri kreatif. Inggris juga memiliki model sendiri. Masih ada beberapa negara yang memiliki versi masing-masing. Kini, Indonesia juga sudah punya versi sendiri. Juni lalu, Departemen Perdagangan mengeluarkan cetak biru ekonomi kreatif. Ada 14 sektor yang digolongkan industri kreatif.
Periklanan
Berkaitan de
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini