Abu Batu Bara
PRESIDEN Joko Widodo menandatangani aturan yang mengeluarkan limbah batu bara (fly ash dan bottom ash/FABA) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan ini menuai protes terutama dari para aktivis lingkungan. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan sikap pemerintah itu tidak etis. "Kebijakan ini memutihkan kejahatan pencemaran lingkungan," ucapnya, Ahad, 14 Maret 2021.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini