maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah Nur Rofiah menggelar Ngaji Keadilan Gender Islam. Lewat forum dakwah yang digagasnya sejak Ramadan dua tahun lalu itu, doktor ilmu Al-Quran dan tafsir yang mengajar di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta Selatan ini memperjuangkan keadilan gender bagi perempuan. Nur berupaya membangun kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang setara dengan laki-laki. Dia berkenalan dengan isu keadilan gender saat masih kuliah di Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada 1990-an. Saat itu sedang ramai isu gender dihubungkan dengan Islam di Indonesia. Ketertarikannya semakin besar setelah terjun ke dunia aktivisme dan bersinggungan dengan perempuan korban kekerasan serta perempuan kepala keluarga. Selain aktif sebagai dosen dan aktivis, Nur Rofiah turut menggagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia pada 2017.
Musikus kawakan Candra Nazarudin Darusman kembali terlibat dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan musikus dan pencipta lagu. Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi), ia diajak pemerintah ikut merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik. Peraturan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Maret lalu itu tidak hanya mengatur pihak-pihak yang wajib membayar royalti, tapi juga menjadi dasar pembuatan pusat data serta sistem informasi lagu dan musik. Sebelum memimpin Fesmi sejak 2019, Candra pernah didapuk sebagai perwakilan Indonesia di World Intellectual Property Organization selama 18 tahun. Ia bertugas di Jenewa, Swiss; dan Singapura masing-masing selama sembilan tahun. Puluhan tahun bergerak dalam penegakan hak kekayaan intelektual, Candra bertekad memperbaiki kehidupan para musikus dan pencipta lagu, antara lain dengan memperbaiki tata kelola royalti. Era digital menyuguhkan medan pertempuran baru bagi Candra dan para sejawatnya.
Mukti Fajar Nur Dewata terpilih memimpin Komisi Yudisial ketika pamor lembaga negara pengawas hakim itu sedang merosot. Publik mulai mempertanyakan eksistensi lembaganya dalam proses penegakan hukum. Mukti memiliki setumpuk pekerjaan rumah, di antaranya memperbaiki hubungan Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung yang kurang harmonis. Batas kewenangan pengawasan hakim yang masih beririsan dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung membuat Komisi Yudisial belum bisa optimal menjalankan tugasnya. Sering kali rekomendasi sanksi untuk hakim nakal yang dikeluarkan Komisi Yudisial justru ditolak Mahkamah Agung. Komisi Yudisial sedang mengkaji rencana pengajuan revisi Undang-Undang Komisi Yudisial untuk memperjelas batas kewenangannya dengan Mahkamah Agung.
Ombudsman Republik Indonesia memutuskan turun tangan dalam polemik impor beras pada Maret lalu. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pengumuman pemerintah tentang rencana impor 1 juta ton beras telah memicu keresahan publik, terutama petani, karena dilakukan pada masa panen raya. Melalui mekanisme deteksi dini, Ombudsman menyatakan impor beras belum diperlukan sampai Mei 2021. Ombudsman juga menemukan ada potensi maladministrasi dalam pengambilan kebijakan impor beras. Menurut Najih, Ombudsman sudah meningkatkan perannya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, Ombudsman bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga negara. Kepengurusan baru Ombudsman bakal berfokus pada isu pembangunan ekonomi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Najih menilai kewenangan Ombudsman perlu diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan lembaganya masih mengalami defisit Rp 6,3 triliun per Desember 2020. Kenaikan iuran peserta per Januari lalu diharapkan dapat menutup selisih defisit tersebut. Apalagi pemanfaatan dana BPJS Kesehatan dalam satu tahun terakhir menurun akibat pandemi Covid-19. Semua layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 ditanggung negara karena pandemi ditetapkan sebagai bencana non-alam. Untuk memperluas kepesertaan jaminan kesehatan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengembangkan mekanisme pendanaan inovatif dengan menggandeng lembaga-lembaga filantropi untuk membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau bahkan membantu pelunasan tunggakan iuran. Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia berjalan cukup lancar walaupun masih mengalami kendala keterbatasan stok vaksin. Tingginya angka kematian Covid-19 pada warga lanjut usia membuat pemerintah mengubah urutan kelompok prioritas penerima vaksinasi. Atas saran ITAGI, lansia yang semula berada di tahap keempat dimajukan ke tahap kedua bersama pelayan publik. Menurut Sri Rezeki, tujuan utama vaksinasi Covid-19 adalah mengurangi tingkat kematian, bukan sekadar mencapai herd immunity. Dalam penanganan pandemi Covid-19, ITAGI terlibat menyusun peta jalan vaksinasi dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani ingin agar 121.500 pekerja sektor hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI bisa divaksinasi. Hariyadi mengatakan vaksinasi para pekerja pariwisata sangat penting untuk segera menggerakkan kembali kegiatan turisme, terutama di Bali, yang paling terpuruk. Pemimpin bisnis Grup Sahid dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ini mendukung kebijakan pemerintah membuka koridor bebas Covid-19 dengan beberapa negara.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.