maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segmen pekerja informal yang tidak menerima upah rutin hampir 100 persen. Tujuannya untuk menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu. Selain kenaikan tarif ketika pandemi yang membuat peserta makin tak bisa membayar iuran, banyak kebocoran dalam sistem layanan asuransi kesehatan nasional ini. Dari data pasien yang kisruh, kecurangan rumah sakit menaikkan kelas, hingga diagnosis dokter yang memilih tindakan paling mahal akibat tak ada pedoman penanganan penyakit pasien. Jika kekacauan ini dapat dibereskan, BPJS bisa menghemat Rp 47,59 triliun setahun dari sekitar Rp 100 triliun pembayaran klaim.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.