Suara Lantang Perempuan Adat

Perempuan masyarakat adat melawan pengusaha dan penguasa yang merusak ruang hidupnya. Undang-undang harus melindungi hak kolektif mereka.

Tempo

Sabtu, 11 Desember 2021

PERJUANGAN lima perempuan masyarakat adat ini membuktikan bahwa mereka tak bisa dikerangkeng dalam area sesempit dapur, sumur, dan kebun. Mereka justru menjadi garda terdepan dalam melawan perusakan wilayah adat atas nama pembangunan sekalipun.

Di Kampung Ampera, Boven Digoel, Papua, misalnya, Rikaarda Maa menyerukan penolakan atas perusahaan yang hendak memperluas kebun sawitnya hingga ke hutan adat suku Auwyu. Di Kampung Subur,

...

Berita Lainnya