Balik Kanan Draf Undang-Undang Anti-Kekerasan Seksual

DPR memangkas jenis tindak pidana kekerasan seksual dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mendahulukan politik ketimbang perlindungan korban.

Tempo

Sabtu, 4 Desember 2021

DARURAT kekerasan seksual tak juga menggugah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk mengesahkan undang-undang pencegahan kekerasan seksual. Dengan berbagai dalih, DPR menunda-nunda pembahasannya meskipun korban terus berjatuhan. Tiadanya empati wakil rakyat terhadap para korban berujung pada sulitnya mencegah dan menangani kejahatan ini.

Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tak membuka mata para politikus. Hingga awal Okt

...

Berita Lainnya