Utamakan Sains, Bukan Fatwa

Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia untuk vaksin AstraZeneca seharusnya tak menjadi pertimbangan dalam program vaksinasi Covid-19. Urusan kesehatan butuh pertimbangan medis dan sains, bukan fatwa.

Tempo

Sabtu, 20 Maret 2021

KEPUTUSAN Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan vaksin AstraZeneca haram--meski masih bisa digunakan dalam keadaan darurat--patut dikecam beramai-ramai. Jika kelak terbukti fatwa ini membuat banyak orang menolak divaksin Covid-19 dan Indonesia gagal mencapai kekebalan bersama (herd immunity), yang sangat dibutuhkan dalam pengendalian pandemi virus corona, MUI tak boleh cuci tangan. Mereka harus ikut bertanggung jawab.

Kontr

...

Berita Lainnya