Diskriminasi Petinggi Tentara dan Polisi

Belasan tentara dan polisi dipecat dengan alasan memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

Tempo

Sabtu, 31 Oktober 2020

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia melanggar konstitusi ketika memecat anggotanya dengan alasan orientasi seksual. Petinggi kedua lembaga semestinya membatalkan keputusan terhadap enam belas orang itu.

Belasan aparat itu dipecat dengan alasan mempunyai orientasi homoseksual. Padahal tak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Kepolisian ataupun Undang-Undang TNI yang mengaturnya. Pemecatan dilakukan berdasarkan at

...

Berita Lainnya

Amir

Sabtu, 31 Oktober 2020