Peradilan Sesat Masyarakat Adat

Seorang petani suku adat Sakai di Bengkalis dihukum karena menebang pohon di lahan perusahaan. Mengusik rasa keadilan.

Tempo

Sabtu, 30 Mei 2020

PUTUSAN Pengadilan Negeri Bengkalis, Riau, yang menghukum Bongku bin Jelodan sungguh mengusik rasa keadilan. Hanya karena menebang pohon di hutan milik PT Arara Abadi, petani 58 tahun itu dihukum satu tahun penjara. Sebaliknya, dari data putusan lima tahun terakhir, pengadilan ini justru beberapa kali membebaskan pelaku pembakaran hutan, termasuk perusahaan. Vonis terhadap Bongku makin menguatkan anggapan penegakan hukum di negeri ini tajam ke ba

...

Berita Lainnya