Waspada Restrukturisasi Utang
Keringanan pembayaran pinjaman harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pagar betis untuk para pencoleng.
Tempo
Sabtu, 16 Mei 2020
RESTRUKTURISASI utang debitor korban Covid-19 mesti dijaga dari para penumpang gelap. Otoritas Jasa Keuangan harus belajar dari restrukturisasi perbankan pasca-krisis 1998. Krisis tersebut telah memangkas hampir seratus bank hanya dalam tempo dua tahun. Ratusan debitor kakap bertahan hingga kini, hanya satu-dua yang tumbang. Nyaris tak ada debitor kecil yang terkena krisis.
Kini berbeda. Hingga 10 Mei lalu, menurut catatan OJK, perbankan te
...