Main Perkara Penyidik KPK

Rangkuman berita sepekan.

Tempo

Sabtu, 24 April 2021

KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap penyidiknya sendiri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, pada Kamis, 22 April lalu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. Komisi antirasuah juga menahan Maskur Husain, pengacara sekaligus kolega Robin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan suap ini terungkap saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrial pada Selasa, 20 April lalu. Dari penggeledah

...

Berita Lainnya